BAB I
PENTINGNYA PENDIDIKAN KARAKTER
A.
Hakikat
Pendidikan Berkarakter
Di era globalisasi ini perkembangan disegala
bidang kehidupan menjadi begitu beragam dan begitu kompleks pula permasalahan
yang dihadapi. Memudarnya kesadaran terhadap nilai-nilai budaya bangsa serta
ancaman disintegrasi bangsa sudah semakin kelihatan pula. Oleh karena itu
sangat pentingnya pendidikan berkarakter bagi semua pihak. Sebagaimana
diamanatkan dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, pemerintah menjadikan pembangunan
karakter sebagai salah satu program prioritas pembangunan nasional. Pendidikan
berkarakter sebagai landasan untuk mewujudkan visi pembangunan nasional, yaitu
“mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan
beradab berdasarkan falsafah Pancasila.” Hal ini juga sesuai dengan fungsi dan
tujuan pendidikan nasional. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat,berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab”
Pendidikan berkarakter mencakup tentang
pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak
yang bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan
baik-buruk,memelihara apa yang baik & mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan
sehari-hari dengan sepenuh hati. Atas dasar itu, pendidikan karakter bukan
sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah, lebih dari itu,
pendidikan karakter menanamkan kebiasaan ( habituation) tentang hal mana yang
baik sehingga peserta didik menjadi paham (kognitif) tentang mana yang benar
dan salah, mampu merasakan (afektif) nilai yang baik dan biasa melakukannya
(psikomotor). Dengan kata lain, pendidikan karakter yang baik harus melibatkan
bukan saja aspek “pengetahuan yang baik (moral knowing), akan tetapi juga
“merasakan dengan baik atau loving good (moral feeling ), dan perilaku yang
baik (moral action).
B. Tujuan, Fungsi dan Media
Pendidikan Karakter
Pendidikan
karakter bertujuan untuk membentuk bangsa yang tangguh,kompetitif, berakhlak mulia,
bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik,berkembang dinamis,
berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya dijiwai oleh iman dan
takwa kepada Tuhan yang Maha Esa berdasarkan Pancasila.
Pendidikan karakter berfungsi untuk :
1) Mengembangkan potensi dasar agar
berhati baik,berpikiran baik, dan berperilaku baik.
2) Memperkuat
dan membangun perilaku bangsa yang multikultur.
3) Meningkatkan
peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia.Pendidikan karakter dilakukan melalui berbagai media yang mencakup keluarga,satuan
pendidikan, masyarakat sipil, masyarakat politik, pemerintah, dunia usaha, dan
media massa.
C.Nilai-nilai
Pembentuk Karakter
Ada 18 nilai pembentuk karakter yang
bersumber dari agama, Pancasila, budaya, dan tujuan
pendidikan nasional, yaitu:
1.
Religius,
2. Jujur,
3.
Toleransi,
4. Disiplin,
5. Kerja keras,
6. Kreatif,
7. Mandiri,
8. Demokratis,
9. Rasa Ingin
Tahu,
10. Semangat Kebangsaan,
11. Cinta Tanah Air,
12. Menghargai Prestasi,
13. Bersahabat/Komunikatif,
14. Cinta Damai,
15. Gemar Membaca,
16. Peduli Lingkungan,
17. Peduli Sosial, &
18. Tanggung Jawab
(
Pusat Kurikulum.Pengembangan dan Pendidikan Budaya & Karakter Bangsa: Pedoman
Sekolah. 2009:9-10).
D.Proses Pendidikan Karakter
Proses pendidikan karakter didasarkan pada totalitas psikologi yang
mencakup seluruh potensi individu manusia ( kognitif, afektif, psikomotorik )
dan fungsi totalitas sosiokultulral dalam konteks interaks dalam keluarga,
satuan pendidikan, dan masyarakat
BAB II
STRATEGI PENDIDIKAN
KARAKTER
A. Strategi di Tingkat Kementerian Pendidikan Nasional
1.Stream Top Down
Dalam stream ini pemerintah
menggunakanlima strategi yang dilakukan secara koheren, yaitu:
a. Sosialisasi
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun
kesadaran kolektif tentang pentingnyapendidikan karakter pada lingkup/tingkat
nasional, melakukan gerakan kolektif dan pencanangan pendidikan karakter untuk
semua.
b. Pengembangan Religius
Untuk terus mengakselerasikan dan
membumikan Gerakan Nasional PendidikanKarakter, Kementerian Pendidikan Nasional
bergerak mengonsolidasi diri di tingkat internal dengan melakukan upaya-upaya
pengembangan regulasi untuk memberikan payung hukum yang kuat bagi pelaksanaan
kebijakan, program dan kegiatan pendidikan karakter.
c.Pengembangan kapasitas Kementerian Pendidikan Nasional
Secara komprehensif dan massif akan melakukan
upaya-upaya pengembangan kapasitas sumber daya pendidikan karakter. Perlu
disiapkan satu sistem pelatihan bagi para pemangku kepentingan pendidikan
karakter yang akanmenjadi aktor terdepan dalam mengembangkan dan mensosialisikan
nilai-nilai karakter.
d.Implementasi dan kerjasamaKementerian Pendidikan Nasional
Mensinergikan berbagai hal yang terkait
denganpelaksanaan pendidikan karakter di lingkup tugas pokok, fungsi, dan
sasaran unit utama.
e.Monitoring dan evaluasi
Secara komprehensif Kementerian Pendidikan Nasional
akan melakukan monitoring dan evaluasi terfokus pada tugas, pokok, dan fungsi
serta sasaran masing-masing unit kerjabaik di Unit Utama maupun Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota, serta Stakeholder pendidikan lainnya. Monitoring dan
evaluasi sangat berperan dalam mengontrol dan mengendalikan pelaksanaan
pendidikan karakter di setiap unit kerja.
2.Stream Bottom up
Pemerintah memberikan bantuan teknis
kepada sekolah-sekolah yang telah mengembangkan dan melaksanakan pendidikan
karakter sesuai dengan ciri khas dilingkungan sekolah tersebut.
3.Stream Revitalisasi Program
Merevitalisasi kembali program-program
kegiatan pendidikan karakter di mana pada umumnya banyak terdapat pada kegiatan
ekstrakurikuler yang sudah ada dan sarat dengan nilai-nilai karakter.
Integrasi Tiga Pendekatan (top down-bottom up-revitalisasi)
Ketiga
jalur/tingkat top down yang lebih bersifat intervensi, bottom up yang
lebih bersifat penggalian best practice dan habituasi ( kebiasaan ), serta
revitalisasi program kegiatan yang sudah ada yang lebih bersifat pemberdayaan.
B.Strategi di Tingkat Daerah
1.Penyusunan perangkat kebijakan di tingkat kabupaten/kota.
2.Penyiapan dan penyebaran bahan pendidikan karakter yang diprioritaskan
Bahan pendidikan karakter yang dibuat dari pusat, sebagian masih bersifat
umum danbelum mencirikan kekhasan daerah tertentu. Oleh karena itu diperlukan
penyesuaian dan penambahan baik indikator maupun nilai itu sendiri berdasarkan
kekhasan daerah.
3.Memberikan dukungan kepada Tim Pengembang Kurikulum (TPK) tingkat
kabupaten/kota melalui Dinas Pendidikan Pembinaan.
4.Dukungan Sarana , Prasarana, Dan Pembiayaan
Dukungan sarana, prasarana, dan pembiayaan
ditunjang bukan hanya oleh dinas pendidikan tapi juga oleh dinas-dinas lain
yang terkait seperti dinas pertamanan/pertanian dalam mengadakan tanama hias
atau tanaman produktif.
C.Strategi di Tingkat Satuan Pendidikan
1.Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dalam kerangka
pengembangan karakter peserta didik dapat menggunakan pendekatan kontekstual
sebagai konsep belajar dan mengajar yang membantu guru dan peserta didik
mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata sehingga
peserta didik mampu untuk membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya
dengan penerapannya dalam kehidupan mereka.
2.Pengembangan Budaya Sekolah dan Pusat Kegiatan Belajar
Pengembangan budaya sekolah dan pusat
kegiatan belajar dilakukan melalui kegiatan pengembangan diri, yaitu:
a.Kegiatan rutin yaitu kegiatan yang dilakukan peserta didik secara terus
menerus dan konsisten setiap saat. Misalnya kegiatan upacara hari Senin,
upacara besar kenegaraan, pemeriksanaan kebersihan badan, piket kelas, shalat
berjamaah, berbaris ketika masuk kelas, berdo’a sebelum pelajaran dimulai dan
diakhiri, dan mengucapkan salam apabila bertemu guru, tenaga pendidik, dan
teman.
b.Kegiatan spontan, dilakukan peserta didik secara spontan pada saat itu
juga, misalnya, mengumpulkan sumbangan ketika ada teman yang terkena musibah
atau sumbangan untuk masyarakat ketika terjadi bencana.
c.Keteladanan, merupakan perilaku dan sikap guru dan tenaga kependidikan
dan peserta didik contoh melalui tindakan-tindakan yang baik
sehingga diharapkan bagi peserta didik lain. Misalnya nilai disiplin,
kebersihan dan kerapihan, kasihsayang, kesopanan, perhatian, jujur, dan kerja
keras.
d.Pengkondisian yaitu penciptaan kondisi yang mendukung keterlaksanaan
pendidikan karakter, misalnya kondisi toilet yang bersih, tempat sampah,
halaman yang hijau dengan pepohonan, poster kata-kata bijak yang dipajang di
lorong sekolah dan di dalam kelas.
3.Kegiatan ko-kurikuler dan atau kegiatan ekstrakurikuler
Demi terlaksananya kegiatan ko-kurikuler dan
ekstrakurikuler yang mendukung pendidikan karakter, perlu didukung dengan
dengan perangkat pedoman pelaksanaan,pengembangan kapasitas sumber daya manusia
dalam rangka mendukung pelaksanaan pendidikan karakter, dan revitalisasi
kegiatan ko dan ekstrakurikuler yang sudah ada ke arah pengembangan karakter.
4.Kegiatan keseharian di rumah dan di masyarakat.
Dalam kegiatan ini sekolah dapat mengupayakan
terciptanya keselarasan antara karakter yang dikembangkan di sekolah dengan
pembiasaan di rumah dan masyarakat.
D.Penambahan Alokasi Waktu Pembelajaran
Apabila pendidikan karakter diintegrasikan dalam
ko-kurikuler dan ekstrakurikuler akan memerlukan waktu sesuai dengan kebutuhan
dan karakteristiknya. Untuk itu , perubahan alokasi waktu pembelajaran dapat
dilakukan , misalnya: kegiatan-kegiatan lain diluar pengembangan diri yang
dilakukan setelah jam pelajaran selesai.
E. Penilaian Keberhasilan
Penilaian keberhasilan dilakukan melalui
langkah-langkah berikut:
1.Menetapkan indikator dari nilai-nilai yang
ditetapkan atau disepakati
2. Menyusun berbagai instrumen penilaian
3.Melakukan pencatatan terhadap pencapaian
indikator
4.Melakukan analisis dan evaluasi
5.Melakukan tindak lanjut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar